Mengenai Saya

Foto saya
Simpang-siur... Kadang2 bikin bete. Tapi sebenarnya bisa jadi teman yang mengasikkan. Sebagaimana Virgo, aku itu perasa dan pencemas. Itu yang seringkali bikin aku panik, meski herannya di kesempatan lain aku bisa sangat easy going.....

GURINDAM 12

Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad
(Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, 1808- 1873)
adalah ulama, sejarawan, pujangga, dan terutama pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa; buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.


Ia merupakan keturunan kedua (cucu) dari Raja Haji Fisabilillah, Yang Dipertuan IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis.Kompleks makam beliau di pulau Penyengat, Tanjung PinangKompleks makam beliau di pulau Penyengat, Tanjung PinangKarya monumentalnya, Gurindam Dua Belas (1847), menjadi pembaru arus sastra pada zamannya. Bukunya berjudul Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara.


Ia juga menulis Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk.Raja Ali Haji juga patut diangkat jasanya dalam penulisan sejarah Melayu. Buku berjudul Tuhfat al-Nafis ("Bingkisan Berharga" tentang sejarah Melayu), walaupun dari segi penulisan sejarah sangat lemah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, dapat dibilang menggambarkan peristiwa-peristiwa secara lengkap. Meskipun sebagian pihak berpendapat Tuhfat dikarang terlebih dahulu oleh ayahnya yang juga sastrawan, Raja Ahmad.

Raji Ali Haji hanya meneruskan apa yang telah dimulai ayahnya. Dalam bidang ketatanegaraan dan hukum, Raja Ali Haji pun menulis Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik). Ia juga aktif sebagai penasihat kerajaan.Ia ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November tahun 2004.


Pasal Pertama (1) Gurindam 12
=============================
Barang siapa tiada memegang agama
Segala-gala tiada boleh dibilang nama

Barang siapa mengenal yang empat
Maka yaitulah orang yang ma’rifat

Barang siapa mengenal Allah
Suruh dan tegaknya tiada ia menyalah

Barang siapa mengenal diri
Maka telah mengenal akan Tuhan yang bahri

Barang siapa mengenal dunia
Tahulah ia barang yang terpedaya

Barang siapa mengenal akhirat
Tahulah ia dunia mudharat


Pasal Kedua (2) Gurindam 12
===========================
Barang siapa mengenal yang tersebut
Tahulah ia makna takut

Barang siapa meninggalkan sembahyang
Seperti rumah tiada bertiang

Barang siapa meninggalkan puasa
Tidaklah mendapat dua termasa

Barang siapa meninggalkan zakat
Tiadalah hartanya beroleh berkat

Barang siapa meninggalkan haji
Tiadalah ia menyempurnakan janji


Pasal Ketiga (3) Gurindam 12
============================
Apabila terpelihara mata
Sedikitlah cita-cita

Apabila terpelihara kuping
Khabar yang jahat tiadalah damping

Apabila terpelihara lidah
Niscaya dapat daripadanya faedah

Bersungguh-sungguh engkau memeliharakan tangan
Daripada segala berat dan ringan

Apabila perut terlalu penuh
Keluarlah fi’il yang tidak senonoh

Anggota tengah hendaklah ingat
Di situlah banyak orang yang hilang semangat

Hendaklah peliharakan kaki
Daripada berjalan yang membawa rugi

Hendaklah pelihara kaki *1
Daripada berjalan membawa rugi